Upacara Harkitnas ke-118 di Sukabumi: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

  • Bagikan

http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (20/5/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, dengan IPDA Tri Yuda Rinaldy Ruslan dari Polres Sukabumi bertindak sebagai komandan upacara.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid yang dibacakan Bupati, ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan beradaptasi dengan tantangan zaman.

Hari Kebangkitan Nasional yang berakar dari lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 disebut sebagai simbol perubahan perjuangan bangsa, dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.

“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perjuangan bangsa mulai melampaui sekat-sekat kedaerahan demi kedaulatan yang bermartabat,” kata Bupati membacakan sambutan menteri.

Ia menyampaikan, tantangan bangsa kini telah bergeser. Jika dahulu perjuangan berfokus merebut kemerdekaan wilayah, saat ini Indonesia menghadapi pertarungan baru dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.

Tema Harkitnas tahun ini, *“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”*, menjadi pengingat pentingnya melindungi generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi dan media digital.

Program Strategis untuk SDM dan Desa

Pemerintah, lanjut Bupati, telah menjalankan sejumlah program strategis nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Di bidang ekonomi desa, pemerintah mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Koperasi ini diharapkan mendekatkan akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Isu perlindungan anak di ruang digital juga menjadi sorotan. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Mulai 28 Maret 2026, kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi mulai diterapkan.

“Kita ingin memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia perkembangan mereka,” ujar Bupati.

Melalui momentum Harkitnas, pemerintah mengajak akademisi, praktisi, dan generasi muda untuk kembali menyalakan semangat persatuan dan gotong royong ala Boedi Oetomo.

Kebangkitan nasional, menurutnya, tidak hanya peringatan sejarah, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan dirasakan masyarakat luas.

Red@ksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *