http://Catatannews.id ][ Gunungguruh ][ Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan 31 desa/kampung wisata Kabupaten Sukabumi di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu, 13 Mei 2026. Pengukuhan ini jadi langkah strategis memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat.
Desa/kampung wisata yang dikukuhkan meliputi: Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Bupati Asep Japar menegaskan desa wisata bukan hanya soal destinasi. “Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia mendorong pengembangan desa wisata yang seimbang dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Dengan kekayaan alam, budaya, dan geologi yang luar biasa, Sukabumi dinilai punya modal besar untuk jadi destinasi unggulan.
“Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” ucapnya.
Bupati mencontohkan Karangpara yang memiliki potensi pariwisata luar biasa. “Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa. Baik UMKM ataupun yang lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata H. Ali Iskandar menyebut 31 desa/kampung wisata ini hasil kurasi. Kategorinya mulai dari rintisan, berkembang, hingga maju.
“Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja ibu dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Red@ksi












