http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Dewan Redaksi INFO-TARGET.COM secara resmi mengumumkan pemberhentian (STOP PERS) terhadap seorang oknum yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari tim wartawan/jurnalis di lingkungan media INFO-TARGET.COM. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi internal yang komprehensif, objektif, dan profesional.
Dengan diberlakukannya keputusan ini, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hubungan kerja, kewenangan, maupun hak dalam menjalankan aktivitas wartawan / jurnalistik yang mengatasnamakan INFO-TARGET.COM dalam bentuk apa pun.
Redaksi juga menegaskan bahwa seluruh atribut resmi yang sebelumnya diberikan kepada yang bersangkutan, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, serta perlengkapan identitas lainnya seperti stiker, kaos, dan kemeja, dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak 12 April 2026.
Lebih lanjut, Redaksi INFO-TARGET.COM menekankan bahwa segala tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi media INFO-TARGET.COM.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan nama, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari Media INFO-TARGET.COM tanpa dilengkapi identitas resmi. Apabila menemukan indikasi tersebut, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada redaksi melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-1101-0140.
Sebagai informasi tambahan, seluruh wartawan dan kru resmi INFO-TARGET.COM yang berada di bawah naungan PT Jabarku Multimedia Pratama dibekali identitas sah berupa KTA aktif, Surat Tugas resmi, serta tercantum dalam Box Redaksi Media INFO-TARGET.COM sebagai bentuk legitimasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Demikian disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi kepada publik.
Sumber: Pimpinan Redaksi Info-Target.com












