http://Catatannews.id ][ Cigombong ][ Pemerintah Kecamatan Cigombong menunjukkan langkah tegas dalam memerangi peredaran obat keras, minuman keras (miras), dan narkotika di wilayahnya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada Kamis 16 April 2026.
Camat Cigombong R.E. Irwan Soemantri bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cigombong melakukan pemasangan sejumlah spanduk larangan di berbagai titik strategis. Spanduk tersebut berisi imbauan tegas kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan obat keras, minuman keras, serta narkotika secara ilegal.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti jalur utama, area pertokoan, serta lingkungan permukiman yang berpotensi menjadi tempat peredaran barang terlarang.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.
Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif. Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk dari obat keras, miras, dan narkotika, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya Kepada Pakar Kamis 16 April 2026.
Selain pemasangan spanduk, Satpol PP Kecamatan Cigombong juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lapangan. Penertiban terhadap warung atau tempat usaha yang terbukti menjual barang terlarang tanpa izin akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak kecamatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran obat keras, miras, dan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
Langkah ini mendapat respons positif dari warga yang menginginkan lingkungan Cigombong terbebas dari peredaran barang berbahaya. Mereka berharap upaya yang dilakukan pemerintah dapat terus berkelanjutan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dengan adanya gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Cigombong optimistis dapat menekan peredaran obat keras, miras, dan narkotika, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Tim Red












