http://Catatannews.id ][ Tangerang ][ Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Kampung Seglog RT 03/02, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menuai sorotan, Selasa (28/4/2026).
Saat ditinjau ke lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Awak media mempertanyakan keberadaan pengawas proyek kepada para pekerja. Salah satu pekerja menyebut pengawas sempat hadir pagi hari, namun tak diketahui keberadaannya saat kegiatan berlangsung.
Proyek tersebut juga belum dilengkapi papan informasi. Padahal, papan proyek wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, dan pelaksana kegiatan.
Setelah dikonfirmasi, papan proyek tiba-tiba terpasang. Diduga dipasang untuk mengelabui awak media, padahal pemberitaan sudah tayang sejak kemarin.
Dari sisi keselamatan kerja, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini berpotensi membahayakan pekerja selama pembangunan.
Warga sekitar mengeluhkan dampak pekerjaan. Material bekas galian dibiarkan menumpuk di pinggir jalan, mengganggu akses.
“Jalan jadi susah dilalui, jangankan motor, jalan kaki saja sulit,” ujar salah satu warga. Bahkan ada warga yang terjatuh karena bekas galian yang tak dirapikan.
Kondisi lokasi becek dan sempit akibat galian yang belum dibereskan, berisiko menimbulkan kecelakaan.
Mengacu aturan, proyek pemerintah wajib memenuhi prinsip transparansi dan keselamatan kerja, yakni UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberi keterangan resmi. Awak media masih menunggu klarifikasi dari instansi penanggung jawab proyek U-Ditch tersebut.
(Ago’R, Tim)












