http://Catatannews.id ][ Kabupaten Tangerang ][ Kualitas pelayanan air bersih yang dikelola oleh PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) kembali menuai keluhan tajam dari masyarakat. Kali ini, suara kekecewaan datang secara langsung dari warga Perumahan Villa Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Khususnya warga di wilayah RT 12 Blok N 5, 6, dan 7 yang mengaku telah bertahun-tahun lamanya tidak dapat menikmati aliran air secara normal dan layak. Keluhan ini disampaikan pada Senin malam (19/05/2026).
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan warga tepat saat kedatangan Acim, petugas bagian Teknik PERUMDAM TKR yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Warga menilai, hingga saat ini pelayanan yang diberikan oleh pihak pengelola tidak pernah mengalami perubahan atau perbaikan berarti, meskipun laporan dan aduan telah disampaikan berkali-kali sejak lama.
Ironisnya, meskipun tidak mendapatkan hak pelayanan berupa aliran air, warga mengaku tetap dibebankan kewajiban membayar biaya langganan air setiap bulan dengan nominal rata-rata di atas Rp100.000. Padahal, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.
“Kami sudah sering lapor, tapi jawabannya selalu sama, katanya masih dalam proses perbaikan. Sampai sekarang tetap saja tidak ada hasil nyata. Air sama sekali tidak mengalir, bahkan kalau kami coba menyedot pakai mesin pompa pun yang keluar cuma angin,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Situasi semakin memperburuk citra pelayanan publik saat petugas teknis yang datang tersebut dimintai penjelasan maupun kepastian solusi. Warga menyebutkan bahwa petugas tersebut justru tidak dapat memberikan jawaban atau kepastian apapun. Bahkan, informasi bahwa pimpinan tertinggi PERUMDAM TKR yakni Direktur Utama juga akan datang meninjau lokasi, namun hingga malam hari saat pengecekan berlangsung, kehadiran sang direktur tak kunjung terealisasi.
“Kata petugas itu, dirinya hanya ditugaskan sekadar mengecek kondisi air saja oleh atasannya, Pak Jayana. Tidak ada wewenang lebih. Bahkan disebutkan bahwa Direktur Utama juga mau datang ke sini, tapi sampai sekarang belum ada batang hidungnya,” ujar warga lainnya menirukan ucapan petugas tersebut.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar sekaligus kemarahan masyarakat terkait keberadaan meteran air yang tetap terpasang dan tercatat aktif di setiap rumah. Warga mempertanyakan dasar hukum dan kebijakan penarikan biaya langganan apabila pelayanan utama yaitu distribusi air tidak berjalan sama sekali.
“Kalau air tidak pernah mengalir dan tidak bisa dipakai, untuk apa meteran dipasang? Cuma jadi hiasan saja. Tapi anehnya, warga tetap harus bayar tagihan tiap bulan. Ini jelas-jelas merugikan dan memberatkan masyarakat,” tegas Bu Haryani, salah satu warga yang turut hadir menyampaikan keluhan.
Warga berharap manajemen PERUMDAM TKR bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan solusi konkret. Persoalan distribusi air bersih di wilayah ini dinilai sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut lagi.
Menanggapi persoalan yang meresahkan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independen Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan kritik yang sangat keras dan tajam terhadap kinerja PERUMDAM TKR yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Faktanya sangat jelas, warga rutin membayar tagihan setiap bulan dengan nilai yang tidak sedikit, tetapi hak dasarnya mendapatkan air bersih tidak dipenuhi. Ini sama sekali bukan pelayanan yang baik, ini adalah keteledoran yang disengaja. PERUMDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah harus bertanggung jawab penuh dan segera menyelesaikan persoalan ini secara nyata, bukan hanya memberi janji manis perbaikan yang tidak berujung hasil,” tegas Eky Amartin.
Ia juga menegaskan akan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, manajemen, hingga aset dan keuangan PERUMDAM TKR, agar praktik pemungutan biaya tanpa pemberian layanan yang layak ini tidak lagi merugikan masyarakat.
(Tim/Red)












