Dugaan Galian Tanah Desa Bakung Kronjo Masuk Babak Baru Usai Kapolsek Dimutasi

banner 468x60

TANGERANG ][ http://Catatannews.id ][  Aktivitas di lokasi dugaan galian tanah Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang kembali disorot. Video warga Sabtu 27/6/2026 memperlihatkan sejumlah alat berat masih berada di lokasi, namun kegiatan diduga bergeser menjadi pembuatan bahu jalan menggunakan plat baja.

Perubahan itu memunculkan pertanyaan publik. Apakah pekerjaan galian sebelumnya dihentikan, masuk tahap berbeda, atau memiliki izin sesuai ketentuan. Hingga kini, penjelasan resmi dari instansi berwenang belum ada.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebelumnya, mantan Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menyebut seluruh fakta, termasuk legalitas izin, akan diverifikasi.

Namun Iptu Bayu kini sudah dimutasi menjadi Kasikum Polresta Tangerang.

“Saya sudah mutasi dari Kapolsek. Saat ini Kapolsek Kronjo akan dijabat Pak Yudi Sulis Gunawan,” ujar Iptu Bayu via sambungan WhatsApp.

Sikap Iptu Bayu yang membuka ruang pendalaman sebelumnya mendapat apresiasi publik sebagai cermin komitmen profesionalitas Polri.

Kepala Desa Bakung dan Kepala Desa Blukbuk sebelumnya menyatakan tidak pernah memberikan izin atas aktivitas tersebut. Pernyataan itu memperkuat urgensi verifikasi instansi berwenang.

Berdasarkan UU Minerba 3/2020 dan UU PPLH 32/2009, kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan wajib berizin. Kegiatan berpotensi dampak lingkungan juga harus memenuhi aturan. Karena itu, legalitas, izin, dan aspek lingkungan wajib diverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal tujuan pekerjaan saat ini maupun status kegiatan sebelumnya.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Pasal 5 ayat 2 dan 3 UU Pers 40/1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

REDAKSI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *