Bogor, Catatannews.id – Perselisihan yang sempat terjadi antara Kepala Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan insan pers akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mediasi. Kedua pihak sepakat mengakhiri permasalahan dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara kekeluargaan.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Basarudin, sejumlah organisasi, tokoh masyarakat, serta pihak terkait yang turut membantu proses penyelesaian permasalahan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing untuk meluruskan informasi dan duduk persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian. Proses mediasi berjalan kondusif hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Basarudin menyampaikan klarifikasi terkait persoalan yang terjadi dan membuka ruang komunikasi agar hubungan antara pemerintah desa dengan insan pers tetap berjalan baik.
Pihak yang hadir dalam mediasi menilai penyelesaian melalui dialog merupakan langkah positif untuk menjaga hubungan harmonis antara pejabat publik dan wartawan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dalam dunia pers, penyelesaian sengketa pemberitaan dapat ditempuh melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta mediasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghormati peran masing-masing. Pemerintah desa tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat, sementara insan pers menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
Tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah penyelesaian secara damai tersebut. Menurut mereka, komunikasi terbuka menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik.
Dengan berakhirnya proses klarifikasi dan mediasi ini, diharapkan hubungan antara Pemerintah Desa Ciampea Udik dan insan pers semakin baik serta dapat bersama-sama memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Red)










