http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Warga Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi memprotes operasional dapur SPPG MBG Cikidang. Pembuangan limbah sisa operasional dapur dikeluhkan mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.
Keluhan muncul karena fasilitas penyaluran limbah dapur Makan Bergizi Gratis itu dinilai belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Perwakilan pengelola SPPG MBG Cikidang Kota mengakui fasilitas yang ada saat ini belum standar. Limbah hanya ditampung di bak sementara tanpa proses filtrasi memadai.
“Kami akui memang IPAL belum ada yang standar. Saat ini hanya berupa tampungan saja, sehingga warga protes terkait bau dan aliran limbah,” kata perwakilan pengelola kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, dapur skala besar idealnya memiliki sistem IPAL bertahap. Mulai dari penyaringan awal dan kedua, proses bakterisasi untuk mengurai zat berbahaya, hingga radiasi UV agar air buangan bening, bersih, dan tidak berbau.
Pihak pengelola mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Yayasan dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini mereka masih menunggu arahan terkait renovasi atau pembangunan IPAL sesuai SOP.

“Sudah saya ajukan ke atasan di BGN. Responnya, mereka meminta waktu untuk persiapan perbaikan. Kami masih menunggu instruksi teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
Meski operasional dapur tetap berjalan, pengelola berharap solusi teknis terkait limbah segera direalisasikan agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan menjaga kelestarian lingkungan di Cikidang.
Berdasarkan Kepmen LH No. 2760 Tahun 2025, setiap dapur MBG wajib memiliki IPAL yang memenuhi baku mutu air limbah. Jika melanggar, pengelola terancam sanksi sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tim Red












