Perkuat Sinergi Stakehloder Keamanan Pelabuhan, Kemenhub Gelar Temu Teknis PFSO dan CSO

  • Bagikan

http://catatannews.id ][ Pekanbaru ][ Dalam rangka memperkuat sinergi dan mewujudkan kesatuan pandang, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar acara Temu Teknis Port Facility Security Officer (PFSO) dan Company Security Officer (CSO) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 s/d 19 Juli 2024 di Pekanbaru, Riau.

Dalam sambutannya Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi mengatakan bahwa PFSO dan CSO adalah dua peran penting dalam implementasi dan pemeliharaan keamanan maritim, terutama dalam konteks Konvensi Internasional untuk Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

“Untuk memastikan perlindungan yang optimal terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, PFSO dan CSO harus berkoordinasi dengan otoritas keamanan, pihak berwenang, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan evaluasi resiko keamanan dan menetapkan langkah-langkah mitigasi ancaman keamanan di Kapal dan Fasilitas Pelabuhan,” ujar Jon Kenedi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan bahwa kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut dalam kondisi aman salah satunya melalui penerapan peraturan internasional yaitu ISPS Code dengan baik dan konsisten.

Perlu diketahui, kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melakukan verifikasi diatur melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, PM Nomor 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, PM Nomor 51 Tahun 2021 tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KP-DJPL Nomor 413 Tahun 2022 tentang Prosedur Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KP-DJPL 690 Tahun 2023 tentang prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Training, Drill, dan Exercise sesuai koda internasional keamanan kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

“Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini juga dapat mewujudkan kesatuan pandang, peningkatan standar kemampuan PFSO dan CSO dalam menyusun Rencana Keamanan Kapal (Ship Security Plan/SSP) dan Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan/PFSP) sehingga semua aspek keamanan maritim dipertahankan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh ISPS Code,” kata Jon Kenedi.

Sebagai informasi, PFSO adalah petugas yang ditunjuk oleh manajemen perusahaan Fasilitas Pelabuhan yang bertanggungjawab terhadap pengembangan, implementasi, revisi dan pemeliharaan perencanaan keamanan Fasilitas Pelabuhan serta untuk bekerjasama dengan para SSO, CSO, dan pengelola Fasilitas Pelabuhan.

Adapun narasumber dari Direktorat Kesatuan Panjagaan Laut dan Pantai, Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media dan Transportasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Recognized Security Organization (RSO) PT.Yapanindo Konsultan. (KDN/MM)

SUMBER: KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN LAUT

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *