Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

  • Bagikan

http://catatannews.id ][ Jakarta ][ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Kamis 11 Juli 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai periode 2017 s/d saat ini, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *