Tuntut Keadilan, Ratusan Petani Cimande Geruduk PTUN Bandung

  • Bagikan

http://Catatannews.id ][ Bandung ][  Sebanyak 120 petani yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande (KTC) Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (30/4/2026).

Kehadiran ratusan petani ke PTUN Bandung di Jalan Diponegoro No.34, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan itu merupakan bentuk dukungan moral terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Agenda sidang kali ini pembuktian antara para pihak.

Dalam perkara ini, KTC bertindak sebagai penggugat yang diwakili Ketua Umum H. Achmad Suhaimi. Tergugat I adalah BPN Kabupaten Bogor I, dan tergugat II intervensi yakni PT Panorama Agro Lemah Duhur.

Para petani menyuarakan harapan besar kepada majelis hakim agar memberikan putusan seadil-adilnya. Mereka menilai sengketa ini menyangkut masa depan kehidupan petani penggarap yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

“Kami datang untuk mencari keadilan. Tanah ini sudah kami garap sejak lama, menjadi sumber penghidupan keluarga kami. Kami berharap hakim bisa melihat kenyataan yang kami alami,” ungkap salah satu petani di sela sidang.

Ketua Umum KTC, H. Achmad Suhaimi, mengatakan kehadiran para petani murni sukarela. Menurutnya, hal ini menunjukkan kuatnya semangat petani memperjuangkan hak mereka.

“Kehadiran para petani ini bukan karena mobilisasi, tetapi murni dari kesadaran mereka sendiri. Ini bukti bahwa mereka ingin mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” ujarnya kepada _Pakar_, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Suhaimi mendesak Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, SH., serta Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, SH., MH, menindak tegas oknum yang diduga terlibat penerbitan SHGB Nomor 170, 182, 183, dan 184 atas nama PT Panorama Agro Lemah Duhur tahun 2023.

Ia menilai penerbitan sertifikat tersebut terindikasi maladministrasi karena tidak melalui prosedur semestinya. “Kami meminta agar persoalan ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Tim kuasa hukum KTC, Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH, menyatakan komitmen mengawal perjuangan petani hingga tuntas. Mereka menegaskan upaya hukum ini bukan hanya sengketa administratif, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat kecil.

Sementara itu, Udin, salah satu petani penggarap, mengimbau rekan-rekannya tetap bertahan dan menggarap lahan.

“Kami tetap akan menggarap tanah ini, karena ini satu-satunya mata pencaharian kami. Dari sini kami menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak. Bagi kami, tanah adalah nyawa yang harus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.

Sidang ini menjadi perhatian luas, tidak hanya bagi petani KTC, tetapi juga masyarakat yang peduli isu agraria dan keadilan sosial. Para petani berharap proses hukum menjadi titik terang dalam memperjuangkan hak atas lahan yang telah lama mereka kelola.

*(Tim Red)*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *