Proyek SPAL U-Ditch di Kp. Seglog Disorot: Minim K3, Ganggu Akses Warga, Papan Informasi Telat Dipasang

  • Bagikan

http://Catatannews.id ][ Tigaraksa ][  Proyek pembangunan saluran SPAL U-Ditch di Kampung Seglog RT 03/02, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Saat ditinjau awak media, ditemukan sejumlah pelanggaran standar proyek.

Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek pada awal kunjungan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut pengawas sempat hadir pagi hari namun tidak di lokasi saat inspeksi berlangsung.

Warga terdampak mengeluhkan kondisi pekerjaan yang kurang rapi. Tumpukan tanah galian diletakkan di bahu jalan tanpa segera dipindahkan, mempersempit akses dan menyulitkan warga melintas.

“Jalan jadi susah dilewati karena tertutup galian tanah. Harusnya dibersihkan dulu, bukan dibiarkan menumpuk,” ujar salah satu warga.

Dari sisi keselamatan kerja, para pekerja diduga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

Ketiadaan penerapan K3 tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar.

Setelah dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Desa membenarkan papan informasi memang belum dipasang saat pekerjaan dimulai. Pihak desa menyatakan akan segera memasang. Keterlambatan ini dinilai melalaikan keterbukaan publik.

Keterlambatan pemasangan papan informasi yang memuat nilai RAB juga dinilai melanggar prinsip transparansi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

*Tuntutan Perbaikan:*

1. Pengawas proyek diminta lebih aktif di lokasi untuk memastikan pekerjaan sesuai standar.

2. Pelaksana segera membersihkan material galian yang mengganggu akses warga.
3. Penerapan K3 wajib dengan menyediakan APD lengkap bagi pekerja.

4. Papan informasi proyek, termasuk nilai RAB dan sumber dana, harus dipasang sejak awal sebagai bentuk transparansi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan segera melakukan perbaikan agar proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

*(Ago’R, Tim)*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *