http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Aliran dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Sukabumi sepanjang Januari–Agustus 2025 memantik sorotan publik. Di tengah angka penghimpunan puluhan miliar, muncul kritik tajam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS & DSKL) tercatat Rp41.440.433.742. Komposisi terbesar dari zakat fitrah Rp25.148.255.791 atau 60,5 persen. Disusul zakat maal perorangan Rp12.732.790.609 (31 persen), infak/sedekah tidak terikat Rp3.346.556.955 (8,5 persen), serta infak/sedekah terikat Rp212.830.387 (0,5 persen).
Sementara itu, total dana yang disalurkan BAZNAS Kabupaten Sukabumi mencapai Rp38.823.926.764. Program kemanusiaan mendominasi dengan nilai Rp32.606.904.767 atau sekitar 75 persen dari total penyaluran.
Rincian program lainnya meliputi sektor kesehatan Rp5.365.556.997 (12 persen), dakwah dan advokasi Rp4.720.225.400 (11 persen), pendidikan Rp473.865.000 (1 persen), dan ekonomi Rp377.600.000 (1 persen).
Di balik angka tersebut, muncul tanda tanya besar. Praktisi hukum Arman Panji, S.H. secara terbuka menyoroti dugaan adanya permainan oknum dalam pengelolaan dan alokasi anggaran di BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
“Nilainya sangat fantastis. Ini bukan hanya soal menghimpun dana umat, tapi bagaimana dana itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus diusut,” tegas Arman saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2026).
Arman juga mengungkap, selain ZIS, BAZNAS Kabupaten Sukabumi menerima dana hibah pemerintah tahun 2025 sebesar Rp6,5 miliar. Menurutnya, tambahan dana itu memperbesar urgensi pengawasan publik.
“Dana hibah Rp6,5 miliar ini juga harus dibuka secara terang. Jangan sampai ada ruang gelap dalam pengelolaan dana keagamaan yang seharusnya menjadi amanah umat,” tambahnya.
Sorotan ini membuka diskusi soal tata kelola lembaga pengelola zakat, mulai dari transparansi laporan keuangan, distribusi program, hingga mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
Sejumlah kalangan mendorong audit independen terhadap pengelolaan dana BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Tujuannya memastikan tidak ada penyimpangan dan menjamin dana sampai ke pihak yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Jika tidak segera dijawab dengan transparansi, persoalan ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Padahal, di tengah ketimpangan sosial dan ekonomi, BAZNAS seharusnya menjadi garda terdepan memperkuat solidaritas dan keadilan sosial berbasis nilai keagamaan.
*Tim Red*












