Ketua MIO Sukabumi Soroti Sikap Sekdis Pertanian & Dugaan Proyek Irigasi Rp14 Miliar Tak Mutu

banner 468x60

SUKABUMI ][ http://Catatannews.id ][ Ketua Media Independen Online/MIO Indonesia DPD Sukabumi Raya, Purwanto, menyoroti sikap jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dalam audiensi Rabu 24/6/2026. Ia juga menyorot rangkaian masalah pengelolaan proyek irigasi.

Purwanto berhalangan hadir dan menugaskan Sekjen beserta pengurus sebagai wakil resmi. Namun laporan tim di lapangan menyebut suasana audiensi kurang serius.

“Berdasarkan laporan tim, Sekdis lebih banyak sibuk dengan gawai dan menerima telepon saat pembahasan. Kabid Sarpras merespons masukan dengan senyuman yang seolah meremehkan. Padahal yang dibahas menyangkut uang rakyat,” tegas Purwanto dalam pernyataan tertulis.

Pihak yang hadir dari Dinas Pertanian yakni Sekretaris Dinas Denis Eriska, S.P., http://M.Si., dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Deni Ruslan, SP., MP.

Selain sikap saat forum, MIO menilai Dinas Pertanian menolak memberi saluran komunikasi resmi untuk tindak lanjut. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

MIO juga menyorot mutu pekerjaan di lapangan. Banyak pembangunan saluran irigasi yang disebut tidak sesuai standar, cacat konstruksi, hingga cepat rusak meski baru rampung.

“Kami menyoroti peran Konsultan Teknik maupun Konsultan Pengawas yang fungsinya seolah hilang. Ada dugaan kuat praktik ‘main mata’, sehingga dokumen serah terima ditandatangani padahal kualitas di bawah standar. Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen harus ditinjau ulang,” ujar Purwanto

Soal anggaran, MIO mempertanyakan penggunaan dana sekitar Rp14 miliar. Rincian alokasi program non-fisik, UMKK, data lokasi, dan persentase realisasi dinilai belum jelas.

“Jawaban administratif saja tidak cukup. Jangan sampai anggaran habis, tapi petani tak merasakan manfaatnya. Kami minta penelusuran sampai ke akar masalah dan penegakan kode etik,” katanya.

Hingga berita ini disusun, MIO masih menunggu tanggapan dan langkah evaluasi dari Dinas Pertanian dan pihak berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers 40/1999.

Sumber: Humas DPD Mio Sukabumi Raya

Tim Red

Editor: Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *