SUKABUMI ][ http://Catatannews.id ][ Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya menuntaskan Program Rumah Tidak Layak Huni/Rutilahu.
Berdasarkan pendataan 2013-2026, total Rutilahu di Sukabumi mencapai 47.123 unit. Sebanyak 25.396 unit sudah terbangun. Dengan begitu, masih tersisa 21.727 unit yang diusulkan. Angka itu masih bisa bertambah karena pendataan di desa terus diverifikasi ulang.
Dalam penanganannya, Pemda menyebut tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Di tengah kondisi fiskal 2026, Pemda menyiapkan anggaran Rp8 miliar melalui Dinas Perkim.
“Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan bantuan ke Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” ujar Dinas Perkim.
Pemda juga membuka partisipasi pihak non-pemerintah. Swasta, korporasi, komunitas, hingga lembaga dalam dan luar negeri dipersilakan ikut serta dalam penanganan Rutilahu.
Acuan program tertuang dalamp 33 Tahun 2021 tentang Perbaikan RTLH. Besaran bantuan ditetapkan lewat Keputusan Bupati.
Pada 2025, bantuan Rp20 juta per unit. Rinciannya: Rp17,5 juta untuk material, Rp2 juta untuk pekerja, dan Rp500 ribu untuk operasional dan penyusunan dokumen LPM.
Capaian 2025: 779 unit dari APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jabar, dan 65 unit dari APBN Kementerian PUPR.
Selain Rutilahu, 2026 Pemda bersama stakeholder juga fokus ke rumah pasca bencana. Progresnya sudah hampir 40 persen.
Lokasi yang ditangani: Kp. Gempol Desa Pasirsuren Kec. Palabuhanratu 84 unit, Desa Ciengang Kec. Gegerbitung 64 unit, dan Desa Limusnunggal Kec. Bantargadung 123 Init.
“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh pihak untuk bersama menuntaskan program Rutilahu dan Rumah Khusus Relokasi bencana bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Dinas Perkim.
SING NYAAH KA SUKABUMI, JAGA SUKABUMI, NYAAH KA KABUPATEN OGE NYAAH KA WARGA NA!”
“Sukabumi Mubarakah Tertata Sejahtera”












