http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh setiap 14 Juni, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat menjadi pahlawan kemanusiaan melalui aksi donor darah sukarela dan rutin.
Aksi donor darah digelar di Sekretariat Kwaran Cidahu dan Perumahan Mekarsari sebagai bentuk nyata solidaritas warga Sukabumi.
Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, dr. Hondo Suwito, mengatakan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial dengan dampak besar bagi keselamatan jiwa.
“Setiap kantong darah yang terkumpul dapat membantu pasien yang sedang menjalani perawatan, operasi, hingga korban kecelakaan,” ujarnya, Senin 15/6/2026.
Menurutnya, setiap pendonor adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
“Setiap pendonor darah adalah pahlawan kemanusiaan. Mungkin kita tidak mengenal siapa yang menerima darah yang kita donorkan, tetapi setetes darah yang diberikan bisa menjadi harapan dan kesempatan hidup bagi orang lain,” kata dr. Hondo.
Ia menjelaskan kebutuhan darah di Kabupaten Sukabumi ada setiap hari. Karena itu PMI terus mengajak masyarakat menjaga ketersediaan stok darah melalui donor rutin.
Momentum tahun ini mengangkat tema “Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Berikan Darah, Selamatkan Kehidupan”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa donor darah adalah solidaritas nyata yang bisa dilakukan siapa saja yang memenuhi syarat kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut berkontribusi dalam gerakan kemanusiaan ini. Donor darah bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan pendonor,” katanya.
dr. Hondo menambahkan, meningkatnya jumlah pendonor sukarela akan memperkuat ketahanan pelayanan kesehatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan darah pasien di rumah sakit.
“Kami berharap semakin banyak warga yang tergerak untuk mendonorkan darahnya secara rutin. Mari jadikan donor darah sebagai budaya kemanusiaan yang tumbuh kuat di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
PMI Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin donor darah melalui Unit Donor Darah (UDD) PMI maupun layanan mobil unit yang beroperasi di berbagai wilayah.
1. Usia 17-60 tahun, berat badan minimal 45 kg
2. Tekanan darah normal, kadar hemoglobin cukup
3. Kondisi tubuh sehat, tidak sedang sakit
4. Istirahat cukup minimal 5 jam sebelum donor
Editor: Redaksi