http://Catatannews.id ][ MAKASSAR ][ Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus/Jampidsus Febrie Adriansyah membuka pelatihan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum bagi Aspidsus dan Kepala Kejaksaan Negeri/Kajari se-Indonesia di Makassar, Kamis 25/6/2026. Kegiatan ini hasil kolaborasi Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Jampidsus menegaskan pelatihan ini bagian dari strategi besar Kejaksaan menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat.
“Di tengah ekspektasi publik tinggi, keberhasilan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tapi juga bagaimana dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan,” ujar Febrie Adriansyah.
Jampidsus menekankan Kajari dan Aspidsus tidak boleh hanya jadi pejabat teknis yang paham berkas. Pimpinan daerah harus jadi penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, jeli membaca dinamika, berani ambil keputusan kompleks.
“Terlebih perkara Pidsus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara. Dampaknya bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat luas,” imbuhnya.
Jampidsus menguraikan prinsip komunikasi publik yang wajib di terapkam
Pertama, perkara yang disorot publik harus punya pesan utama, data pendukung, dan batas informasi matang sejak awal agar institusi tidak reaktif.
Kedua, penyampaian informasi harus menjunjung integritas. Jangan bicara melebihi fakta dan kewenangan hukum.
Ketiga, narasi dikendalikan dengan tenang. Hindari debat tidak produktif. Gunakan bahasa mudah dipahami publik tanpa mengurangi ketepatan hukum.
“Publik harus tahu bahwa negara hadir dan bekerja untuk mereka,” tegasnya.
Bagi Jampidsus, kemampuan komunikasi kini jadi bagian utuh evaluasi kepemimpinan. Efektivitas pimpinan diukur dari penanganan perkara baik, kerja tim efektif, kejelasan informasi publik, dan terjaganya kepercayaan institusi.
Menutup pengarahan, ia menantang Kajari dan Aspidsus meningkatkan produktivitas perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di era medsos, serta membangun kepercayaan publik merata di semua tingkatan.
“Lahirkan standar kinerja tinggi dan penegakan hukum yang manfaatnya dirasakan nyata masyarakat,” pungkas Jampidsus.
*Jakarta, 25 Juni 2026*
*KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM*
Editor: Redaksi










