banner 728x250

Audiensi Buntu, MIO Sukabumi Raya Nilai Jawaban Sekdis Pertanian Masih Normatif Soal Konsultan

banner 468x60

http://Catatannews.id ][ SUKABUMI ][ Media Independen Online Indonesia (MIO) DPD Sukabumi Raya menggelar audiensi dengan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di Ruang Rapat Dinas Pertanian ini menjadi ruang penting untuk menyoroti sejumlah persoalan mendasar di lapangan, terutama terkait kualitas pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai banyak menyisakan kejanggalan.

Dari pihak Dinas Pertanian hadir Sekretaris Dinas, Denis Eriska, S.P., M.Si. bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Deni Ruslan, SP., MP. Sementara itu, MIO Indonesia diwakili oleh jajaran pengurus dan Dewan Pakar DPD Sukabumi Raya.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, MIO secara tegas mempertanyakan peran dan fungsi Konsultan Teknik serta Konsultan Pengawas. Sorotan utama ditujukan pada kualitas hasil pekerjaan yang banyak ditemukan tidak sesuai standar di lapangan. Hal ini dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.

“Kami temukan banyak saluran irigasi yang dibangun kondisinya kurang layak, bahkan ada yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan. Ini menunjukkan pengawasan tidak berjalan efektif, dan peran konsultan yang seharusnya menjaga kualitas justru dipertanyakan,” ungkap perwakilan MIO.

Namun, menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian menjawab dengan bahasa yang bersifat normatif dan administratif. Ia menyatakan jika pekerjaan dinilai tidak memenuhi standar, maka Berita Acara Serah Terima (PHO) tidak akan ditandatangani.

“Prinsipnya, jika hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak mungkin kita tandatangani. Pada saat penyerahan hasil, semua pihak terkait hadir dan menandatangani dokumen tersebut sebagai bukti pekerjaan telah selesai dan memenuhi syarat,” ujar Sekdis.

Jawaban tersebut justru dinilai kurang menjawab fakta yang berkembang di lapangan. MIO menilai ada dugaan kuat terjadinya praktik “main mata” antara pihak kontraktor pelaksana, Konsultan Teknik, maupun Konsultan Pengawas. Diduga kuat kesepakatan di balik layar inilah yang memungkinkan dokumen PHO tetap ditandatangani meskipun kualitas pekerjaan di bawah standar.

Mengingat temuan ini, MIO menegaskan bahwa Dinas Pertanian seharusnya menjadikan masukan ini sebagai perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya sebatas jawaban administratif, tetapi perlu ditelusuri hingga ke akar permasalahan, termasuk meninjau kembali kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.

“Jangan sampai anggaran rakyat habis, tapi hasilnya tidak bisa dimanfaatkan petani. Jika ada indikasi penyimpangan atau pengawasan yang lemah, harus ada tindakan tegas dan perbaikan sistem agar ke depannya tidak terulang lagi,” tegas perwakilan MIO.

Hingga akhir audiensi, belum ada tanggapan lebih mendalam terkait dugaan praktik tersebut. MIO berharap Dinas Pertanian segera membuka evaluasi internal dan memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada publik.

Tim Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *