MIO Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perikanan Sukabumi, Layangkan Ultimatum Hak Jawab

banner 468x60

Sukabumi ][ http://Catatannews.id ][ Ketegangan antara Dewan Pimpinan Daerah Media Indonesia Online DPD MIO Sukabumi Raya dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi memanas. Pasca-audiensi yang dinilai “buntu” pada Kamis 2/7/2026, DPD MIO pada Senin 7/7/2026 bersiap melayangkan surat ultimatum menuntut Hak Jawab Tertulis dari Kepala Dinas Perikanan.

Ultimatum tersebut terkait sejumlah isu, termasuk dugaan monopoli proyek infrastruktur di lingkungan kedinasan periode 2025-2026.

Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi ketidakpastian jadwal audiensi. Sebelumnya disepakati Kamis, pihak dinas disebut membatalkan secara sepihak pada H-1 dengan alasan mendampingi Bupati ke Jakarta. Audiensi kemudian tetap berjalan dengan delegasi 5 Kepala Bidang, namun dinilai belum menjawab substansi karena keterbatasan kewenangan anggaran.

*Diduga Satu Pengusaha Kuasai Proyek*

Bukan hanya soal jadwal, ketidakhadiran Kepala Dinas juga disorot terkait tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun tim jurnalis, praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perikanan sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 menjadi perhatian.

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah paket pekerjaan fisik seperti perbaikan kolam, perbaikan atap, renovasi ruang rapat, renovasi mess, pembangunan ruang baru, hingga pembenahan fasilitas lainnya, diduga dimenangkan oleh satu nama pengusaha yang sama.

Dominasi satu pelaku usaha selama dua tahun anggaran ini memicu dugaan adanya praktik persekongkolan tender dan berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli serta aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Publik mempertanyakan independensi Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan Panitia Pengadaan di internal dinas.

*MIO Layangkan Surat Ultimatum*

Ketua DPD MIO Sukabumi Raya, Purwanto, menegaskan pola birokrasi yang berbelit harus dihentikan.

“Kami datang membawa jeritan nelayan soal kelangkaan solar subsidi dan krisis ekonomi pasca-panen, tapi di sisi lain anggaran APBD diduga habis dikelola tidak sehat melalui proyek titipan. Mulai besok surat tuntutan hak jawab tertulis kami layangkan ke Kadis, dan akan kami tembuskan ke BPKAD Kabupaten Sukabumi agar semua aliran dana terang benderang,” tegas Purwanto, Minggu 5/7/2026.

Selain isu proyek, surat ultimatum MIO juga mendesak jawaban atas 3 masalah pesisir selatan:

1. Dilema Ekonomi Nelayan BBL: Tuntutan skema insentif harian selama masa transisi budidaya.

2. Krisis BBM Nelayan SPBUN: Tumpang tindih tanggung jawab anggaran solar subsidi antara Dinas Perikanan dan BPKAD.

3. Infrastruktur: Mandeknya pengadaan _cold storage_ skala besar dan krisis listrik wilayah Sangrawayan.

*Ancam Publikasi ke 200 Media*

DPD MIO memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada Kepala Dinas Perikanan untuk memberikan klarifikasi tertulis dan menjadwalkan ulang audiensi jilid II bersama BPKAD.

“Ini bukan gertak sambal. Jika dalam waktu yang ditentukan dinas tetap bungkam, 200 media online yang tergabung dalam jejaring MIO Sukabumi Raya siap menayangkan rilis pembongkaran kasus ini secara serentak demi tegaknya supremasi hukum dan hak-hak nelayan,” tutup Purwanto.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan monopoli satu pengusaha yang diambil oleh DPD MIO Sukabumi Raya.
tersebut

SumberHumas Mio Indonesia Sukabumi Raya

Editor: Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *