SUKABUMI ][ http://Catatannews.id ][ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Aparatur Sipil Negara/ASN, Kamis, 2/7/2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan manajemen ASN dan pengembangan karier berbasis kompetensi, profesionalisme, serta integritas. Hal tersebut untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2025-2030, Drs. H. Asep Japar, M.M, menuju Kabupaten Sukabumi MUBARAKAH: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
3 Agenda Utama Pengukuhan
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan tiga agenda utama:
1. Pengukuhan Jabatan: Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a
2. Pengangkatan Pertama: Ke dalam Jabatan Fungsional sebanyak 77 ASN
3. Perpindahan Jabatan: Dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional sebanyak 18 ASN”
Total 95 ASN resmi dikukuhkan dan diambil sumpah/janjinya pada kegiatan ini.
Pelaksanaan ini mengacu pada empat regulasi, di antaranya PP Nomor 11 Tahun 2017, Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019, Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

“Melalui pengukuhan serta pengambilan sumpah/janji jabatan ini, diharapkan seluruh ASN mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif, dan berintegritas,” tulis BKPSDM dalam keterangannya.
BKPSDM menegaskan komitmen membangun birokrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi MUBARAKAH.
Sumber: Akun Instagram @bkpsdmkabsukabumi.id
Editor: Redaksi












