http://Catatannews.id ][ Bogor ][ Rencana pembangunan kawasan pemakaman komersial di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, ditolak keras tokoh masyarakat, ulama, dan ormas Islam setempat.
Penolakan muncul karena wacana itu dinilai bertentangan dengan kultur sosial warga dan melanggar tata ruang wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah tokoh menegaskan lokasi yang diwacanakan berada di kawasan perbukitan yang selama ini diperuntukkan bagi pertanian dan hortikultura. Alih fungsi lahan dikhawatirkan merusak lingkungan serta mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertanian.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, meminta Pemkab Bogor hati-hati mengambil keputusan terkait perubahan fungsi lahan.
“Suara tokoh dan ulama sudah mulai keras melakukan penolakan. Mereka tidak setuju wilayahnya dijadikan lahan pemakaman,” kata Edwin, Sabtu (25/4/2026).
Edwin menegaskan Pemkab wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika lokasi tersebut memang untuk pertanian dan hortikultura, maka tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemakaman komersial.
“Lokasinya di perbukitan, tata ruangnya untuk pertanian dan hortikultura. Maka dari itu, Pemkab harus mendengarkan aspirasi tokoh dan ulama serta tetap patuh terhadap tata ruang,” tegasnya.
Warga berharap Pemkab mempertimbangkan matang rencana tersebut dengan mengedepankan kepentingan lingkungan, sosial, serta aturan yang berlaku agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
Red












