Panwas Kecamatan Cireunghas Gelar RKT Guna Pemutahiran Data Pemilih

  • Bagikan

http://catatannews.id ][ Sukabumi ][ Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Melaksanakan Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PKD Secara Serentak Tahun 2024, yang bertempat di SMKN 1 Sukalarang, Rabu, 3/7/24.

Dalam Kegiatan RKT ini di ikuti Se – Wilayah IV Kabupaten Sukabumi, yang di hadiri oleh Ketua Panwas beserta Anggota dan PKD, panwaslucam Cireunghas , dan permateri oleh Ari Hasniar, S,Ag dan Kecamatan Se- wilayah IV Kabupaten Sukabumi.

Adapun Dalam kegiatan ini membahas tentang Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PKD Secara Serentak Tahun 2024, Ari Hasniar, S.Ag menyampaikan kepada seluruh Panwaslucam sera para PKD disetiap Kecamatan, Bahwa pentingnya Pengawasan dalam Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih serta penyusunan Daptar Pemilih agar secara langsung turun kelapangan agar pelaksanaan kegiatan pengawasan langsung diawasi oleh kita terutama bagi Pengawas Kelurahan Desa ( PKD ), supaya semua terdata dengan benar, dan tentang pencegahan dugaan pelanggaran Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih menjadi pedoman dalam pengawasannya.tuturnya

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cirenghas Mengungkapkan ” Bahwa dalam kegiatan RKT ini semua PKD Khususnya kecamatan Cireunghas Harus mengacu pada surat edaran bawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih harus menjadi menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan pemutahiran data pemilih tersebut.ungkapnya.

Editor: Sofyan

(Red@ksi CN&GTN)

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *