http://catatannews.id ][ Pondok Aren ][ Dalam rangka memperingati serta memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79, Kelurahan Jurang Mangu Timur Kecamatan Pondok Aren mengadakan acara pernikahan Masal bagi warganya. Bertempat di aula kelurahan Jurang Mangu Timur. Sabtu (24/8/2024).
Tercatat ada 19 pasang pengantin yang mengikuti nikah masal tersebut. Seusai melangsungkan akad nikah seluruh pasangan pengantin tersebut diberikan buku nikah resmi dari Departemen Agama RI.
Hj. Lista Hurustiati pemilik Rumah makan Gerai Lengkong selaku sponsor pada kegiatan ini menuturkan rasa bahagianya atas terselenggaranya kegiatan nikah masal ini. Beilau juga mengapresiasi kepada Lurah Jurangmangu timur serta jajaranya yang terus berkoloborasi,bahu membahu dan bersinergi sehingga acara ini berjalan dengan sukses.
“Apresiasi saya kepada pa’ Achmad Gozali selaku Lurah Jurang mangu Timur atas terselenggaranya kegiatan ini. Syukur acara berjalan dengan lancar. Hakim bisa datang dan isbat bisa selesai hari ini juga. Alhamdulilah semua pasangan lolos dan berjalan dengan lancar. Tak lupa juga saya ucapakan terimaksih kepada semua pihak yang terlibat, ibu lurah,para penggerak PKK,karang taruna,RT/RW. Ini semua bentuk kolobirasi dan sinergi baik.” tutur Hj.Lista.
Lebih dari itu Lista juga berharap dan menargetkan kedepanya kegiatan ini akan terus dipertahankan dan jumlah pesertanya bisa bertambah. ” untuk tahun depan (2025) insyalah kita targetkan pasangan pengantin sampai 80 pasangan. Baik dari kalangan muslim maupun non muslim,” imbuhnya.
Ditempat yang sama dalam sambutanya Lurah Jurang Mangu Timur H.Achmad Gozali, S.H mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan pengantin, beliau mendoakan agar semuanya menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah.

Menurutnya, kegiatan ini bagian dari wujud program kerja nyata kelurahan Jurang Mangu Timur. Dan beliau berharap kedepanya seluruh pihak terus bersinergi untuk membantu masyarakat khususnya di lingkup kelurahan Jurang Mangu Timur.
“semoga kedepannya kita bisa terus bersinergi dalam membangun dan membantu guna kepentingan masyarakat seutuhnya.” harapnya.
Sementara tampak raut wajah bahagia dari seluruh peserta nikah masal. Pasalnya, selain mereka sudah ditetepkan sebagai pasangan yang sah, mereka juga bahagia karna sudah memiliki buku nikah resmi yang diakui negara sehingga status rumah tangga mereka dinyatakan legal atau sah dalam agama dan negara.
Yago












