http://Catatannews.id ][ PURWAKARTA ][ Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo, menyerahkan kuasa penuh kepada tim pengacara untuk mengurus perkara perdata terkait utang piutang pribadi senilai kurang lebih Rp35 miliar, Jumat (23/5/2026).
Abang Ijo menerangkan dirinya menyerahkan perkara tersebut agar tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Saya serahkan kepada pengacara bersama tim agar dapat mengurus permasalahan tersebut di pengadilan. Saya tidak mau permasalahan ini mengganggu kinerja pekerjaan saya sebagai Wakil Bupati Purwakarta untuk mengabdi kepada pemerintah, khususnya masyarakat Purwakarta,” ungkapnya.
Ia menegaskan akan tetap fokus melayani masyarakat tanpa membawa urusan pribadi ke kantor dinas. “Dirinya akan tetap fokus mengabdi dan melayani masyarakat Purwakarta tanpa bawa-bawa urusan pribadi ke kantor dinas atas permasalahan pribadi ini,” pungkasnya.
Di sisi lain, Aktivis Irwan Ardiansyah angkat bicara mengenai persoalan pribadi Wakil Bupati Purwakarta yang akrab disapa Abang Ijo itu. Menurutnya, langkah Abang Ijo menyerahkan perkara ke pengacara merupakan sikap ksatria. “Beliau mempunyai masalah utang piutang pribadi sebesar Rp35 miliar diserahkan penuh ke pengacara untuk diurus di pengadilan. Beliau tidak mau mengganggu kerja pemerintahan,” ucap Irwan.
Irwan menilai pihak lawan justru terkesan panik hingga membuat gaduh di Kabupaten Purwakarta. “Pihak sebelah mungkin sudah merasa panik yang luar biasa, hingga membuat gaduh di Kabupaten Purwakarta. Bukannya menyelesaikan masalah secara ksatria, malah mengerahkan tim dan simpatisan buat bikin gaduh di media sosial, bahkan sampai mencatut nama Gubernur, yang akhirnya langsung dibantah dan dimalu-maluin sendiri oleh Gubernur. Urusan pribadi mereka bawa-bawa untuk mengganggu stabilitas daerah,” ungkapnya.
“Jujur saja, yang benar itu tenang dan taat hukum. Yang salah itu panik, bikin hoaks bawa nama Gubernur, dan bikin gaduh medsos. Jangan mau dipancing emosi oleh akun-akun bayaran mereka. Kita kawal Abang Jago (Abang Ijo) sampai menang di jalur hukum,” tambah Irwan.
Irwan juga menyoroti sikap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Menurutnya, seorang bupati harus bertanggung jawab dan tidak melarang para kadis, kabid, ASN, serta kepala desa untuk menemui wakil bupati. “Apakah Bupati Purwakarta pantas disebut seorang pemimpin?” ujarnya.
Ia menyebut selama satu setengah tahun Abang Ijo sudah berupaya menyelesaikan secara langsung maupun melalui WhatsApp, hingga akhirnya menggunakan kuasa hukum dan melayangkan somasi. “Saya berharap semua ini dapat selesai dengan norma-norma dan taat hukum sesuai aturan hukum di negara ini,” tutup Irwan.
*Tim Red*












