Sekda Sukabumi Lantik 80 Dewan Hakim MTQ ke-47, Minta Jaga Integritas dan Objektivitas

  • Bagikan

http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman melantik puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 80 dewan hakim yang terlibat dalam MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi. Mereka akan bertugas menilai para kafilah mulai 4 hingga 7 Mei 2026.

*Dewan Hakim Penentu Kualitas Kafilah*

Dalam sambutannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan keberadaan dan fungsi dewan hakim sangat penting dalam gelaran MTQ. Sebab, dewan hakim menjadi penentu kualitas peserta hasil MTQ.

“Dewan hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik dari yang baik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat Provinsi hingga internasional,” ujarnya.

*Pesan Sekda: Pegang Teguh Kejujuran dan Profesionalitas*

Ade Suryaman berpesan kepada para dewan hakim yang dikomandoi H. Aman Hidayat agar memegang teguh integritas, kejujuran, keadilan, dan objektivitas dalam memberikan penilaian. Selain itu, dewan hakim juga diminta menjaga profesionalitas.

“Gunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan yang dimiliki dengan cermat. Sehingga bisa melahirkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sekda meyakini para dewan hakim merupakan orang-orang ahli di bidangnya sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jaring talenta terbaik tanpa dipengaruhi oleh intervensi maupun kepentingan apapun. Semua ini demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.

*(Red/CN)*

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *