Penjaga Adat dan Lingkungan, MASL Sumedang Tolak Pembangunan yang Abai Warisan Budaya

banner 468x60

SUMEDANG ][ http://Catatannews.id ][ Sebagai wilayah yang menyandang mandat Puseur Budaya Sunda Kabupaten Sumedang memiliki peran strategis menjaga warisan leluhur. Peran itu dikawal aktif oleh Majelis Adat Sumedanglarang (MASL), organisasi masyarakat adat yang fokus pada pelestarian nilai luhur, cagar budaya, lingkungan hidup, dan adat istiadat.

Lembaga yang dipimpin Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H selaku Pupuhu ini bergerak pada empat fokus utama: pembentukan Lembaga Adat Desa, advokasi cagar budaya, transparansi publik, dan pengawasan proyek strategis di kawasan pegunungan.

Salah satu gerakan utama MASL adalah inisiasi pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di desa-desa Sumedang. Program ini dikerjasamakan dengan DPC Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang.

“Tujuannya mengembalikan asas rekognisi dan subsidiaritas pada nilai adat lokal. Desa harus punya ruang mengatur dirinya berdasarkan kearifan yang sudah hidup ratusan tahun,” ujar Susane. Jumat, (3/7/2026).

Menurut MASL, LAD menjadi wadah melembagakan kembali otoritas adat di tingkat akar rumput untuk mengelola konflik, ritual, dan sumber daya.

Di bidang cagar budaya, MASL bersikap vokal. Lembaga ini mendesak peningkatan status Mahkota Binokasih dari Cagar Budaya tingkat Kabupaten menjadi Cagar Budaya Nasional.

MASL juga menuntut keterbukaan informasi publik terkait proses pemindahan benda pusaka asli maupun replika dalam acara kirab budaya.

“Publik berhak tahu. Keterbukaan ini penting agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat terkait benda pusaka yang merupakan identitas kolektif kami,” tegas Susane.

Fokus lain MASL adalah pengawasan lingkungan. Lembaga ini mengawal proyek-proyek strategis di wilayah pegunungan, termasuk proyek Panas Bumi Tampomas, agar tidak mengancam situs cagar budaya dan sumber mata air lokal.

“Bagi kami, pembangunan harus berjalan seiring perlindungan ruang hidup dan ruang budaya. Gunung bukan hanya sumber daya, tapi juga ruang sakral dan sumber air,” pungkas Susane.

Dengan empat poros gerakannya, MASL berupaya memastikan setiap kebijakan di Sumedang berpijak pada nilai sejarah, adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Majelis Adat Sumedanglarang adalah organisasi masyarakat adat di Sumedang, Jawa Barat, yang berkomitmen melestarikan Puseur Budaya Sunda melalui penguatan adat, perlindungan cagar budaya, dan penjagaan lingkungan hidup.

Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *