Paripurna DPRD, Bupati: “Persetujuan Bersama APBD 2025 Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas 

banner 468x60

Sukabumi ][ http://Catatannews.id ][ Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utamanya penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah/Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 30/6/2026.

Persetujuan bersama itu merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda. Statusnya baru bisa ditetapkan setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan/BPK. Dokumen ini menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bupati menegaskan, persetujuan bersama bukan sekadar kewajiban administratif. Tahapan ini penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata H. Asep Japar di Ruang Sidang DPRD.

Bupati juga mengapresiasi proses pembahasan antara DPRD dan Pemkab. Ia menyebut masukan dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pemkab Sukabumi akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tujuannya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mempercepat penetapan Raperda menjadi Perda.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh tahapan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Rangkaian Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD 2025 oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Editor: Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *