http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ BKPSDM Kabupaten Sukabumi menegaskan surat beredar tertanggal 17 Juni 2026 tentang “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi” adalah *PALSU/HOAKS*.
“BKPSDM Kabupaten Sukabumi tidak pernah menerbitkan atau mengedarkan surat tersebut,” tulis klarifikasi resmi yang ditandatangani H. Asep Japar, Ganjar Anugrah, Prokopim Pemkab Sukabumi.
BKPSDM meluruskan bahwa seluruh proses mutasi, promosi, rotasi, dan penataan ASN dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah sesuai ketentuan berlaku. Tidak dilakukan melalui komunikasi pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Himbauan BKPSDM untuk ASN/Guru:
1. Jangan menanggapi surat/pesan mengatasnamakan BKPSDM tanpa verifikasi.
2. Jangan berikan data pribadi maupun data kepegawaian ke pihak tidak berwenang.
3. Segera konfirmasi ke BKPSDM Kab. Sukabumi bila terima informasi meragukan.
“Mari bersama-sama bijak menerima informasi dan mencegah penyebaran hoaks,” tutup keterangan tersebut.
Klarifikasi ini muncul setelah surat palsu viral di grup WhatsApp ASN dan guru. Modus serupa rawan dipakai oknum untuk penipuan mengatasnamakan mutasi.
Sumber: Akun Instagram @bkpsdmkabsukabumi.id
*Editor: Redaksi Catatannews.id













