http://Catatannews.id ][ BOGOR ][ Seorang bocah berusia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu 07/06/2026. Polres Bogor telah mengantongi identitas pemilik anjing dan mengamankan 30 ekor anjing pemburu untuk kepentingan penyidikan.
Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, mengatakan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari _Metro Bogor_.
*Kronologi: Diserang Saat Mancing*
Peristiwa bermula saat polisi menerima laporan penemuan jasad seorang anak laki-laki di kawasan hutan. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala dan leher, kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya aktivitas perburuan babi hutan yang melibatkan puluhan anjing pemburu di sekitar lokasi kejadian.
Diduga, beberapa anjing mengejar dua anak yang sedang memancing. Satu anak berhasil selamat, sementara korban meninggal akibat serangan anjing.
*30 Anjing Diamankan, Belum Ada Tersangka*
Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk teman korban dan warga yang pertama kali memberikan pertolongan. Selain itu, sekitar 30 ekor anjing pemburu turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Meski identitas pemilik anjing telah diketahui, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti untuk mengungkap secara pasti anjing yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami dalami dulu anjing mana yang benar-benar menyerang korban. Karena saat kejadian ada puluhan anjing di lokasi,” kata Iptu Dwi Wiyanto.
Sumber: Metro Bogor
Editor: Redaksi