http://Catatannews.id ][ Bandung ][ Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Bandung, Selasa 09/06/2026.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, meski meraih opini WTP, pemerintah daerah diharapkan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyebut capaian WTP ke-12 ini merupakan buah dari kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah.

“Ini bukan kerja satu-dua orang. Terima kasih untuk semua OPD yang sudah kerja keras menjaga akuntabilitas. WTP ini amanah yang harus terus kita jaga,” tegas Asep Japar usai menerima LHP.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap pemerintah daerah di wilayah Jabar.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.
Editor: Redaksi