Tindakan Kekerasan Terhadap Seorang wartawan di Selesaikan Secara Kekeluargaan

  • Bagikan

http://catatannews.id ][ Sukabumi ][ Kekerasan pemukulan terhadap wartawan inisial i Senin 28/10/2024 selesai secara kekeluargaan,karena mengingat antara pelaku dengan korban saling mengenal akrab.

Korban ( I ) yang propesi sebagai wartawan di dampingi pimpinan redaksinya dari salahsatu perusahaan media online,datang ke Polsek curugkembar kamis 31/10/2024 untuk mengadakan musyawarah dengan pihak pelaku (A).

Sebagaimana yang sesuaikan dengan aturan restoratif jastik,dalam musyawarah tersebut tentunya ada beberapa poin dari hasil musyawarah.

Satu, pelaku(A) meminta maaf kepada korban ( I )atas ke khilafan dan tindakan kekerasan yang sudah di lakukan nya dan A tidak akan melakukan hal serupa lagi(tindakan kekerasan) melanggar hukum) terhadap i atau kesiapapun.

Korban( I )memaafkan dengan sepenuh hati atas permohonan maaf pelaku( A ) atas tindakan kekerasan yang di lakukan oleh (A) kepadanya.

Dan korban ( I ) tidak akan menuntut secara hukum atau apapun atas tindakan kekerasan ( A ) kepadanya,dan korban ( I ) tidak akan ada dendam apapun terhadap ( A ) murni memaafkan atas tindakan pelaku terhadap nya.

Pihak kepolisian Polsek Curugkembar diwakili Kanit Reskrim,membenarkan adanya musyawarah antara pelaku ( A ) dengan korban ( I ) pihak kepolisian tentunya kembali kepada pihak korban yang inisiatif sendiri memaafkan kan atas tindakan sodara (A) kepadanya.

Dan surat berita acara kesepakatan bersama pihak pelaku ( A ) meminta maaf kepada korban ( I )korban memaafkan dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku dan korban mencabut laporan polisi nya,” tegasnya.

Reporter: Oto Iskandar

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *