http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Redaksi Media Online Jabarku.co.id secara resmi mengumumkan pemberhentian Chandra Kusumah (Dzaky) dari jabatannya sebagai Pimpinan Umum. Keputusan tersebut mulai berlaku terhitung Sabtu, 1 Januari 2025.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan redaksi, ditegaskan bahwa sejak tanggal tersebut, nama yang bersangkutan tidak lagi tercantum dalam struktur organisasi maupun Box Redaksi Jabarku.co.id. Segala atribut, jabatan, serta kewenangan yang sebelumnya melekat kepadanya dinyatakan tidak berlaku.
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, jajaran Polri, TNI, pihak swasta, serta pembaca dan mitra media di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya Jawa Barat. Redaksi menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas, pernyataan, maupun tindakan yang dilakukan oleh Chandra Kusumah (Dzaky) setelah tanggal pemberhentian berada di luar tanggung jawab perusahaan.
Pernyataan resmi tersebut dikeluarkan pada 1 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Pimpinan Redaksi.
Dengan diterbitkannya pengumuman ini, redaksi berharap seluruh pihak dapat memperhatikan dan menyesuaikan komunikasi serta koordinasi kelembagaan secara tepat sesuai struktur organisasi terbaru Jabarku.co.id.
Tim Red












