http://catatannews.id ][ Tangsel ][ Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikucurkan oleh Pemerintah Banyak disalah gunakan oleh Oknum Oknum Kepala sekolah yang nakal. Salah satu yang terjadi, Jumat, 21 Juni 2024 pukul 11:22 wib, Menjelang jumatan Wasekjen PPRI (Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen) Indonesia menyambangi Sekolah SMAN 10 Kota Tangerang Selatan Jl.Tegal Rotan Raya, Sawah Baru, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. yang saat ini dikepalai oleh Usman, guna investigasi dana BOS yang diduga diselewengkan dengan cara memanipulasi data anggaran dana BOS.
Dana BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pada Tanggal 21 Maret 2023 Sebesar Rp 634.939.882 dengan rincian jumlah siswa penerima sebanyak 797 orang. Saat dikonfirmasi terkait Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Apakah ada sekiar Rp.500.000.000 setahun pengeluarannya. Usman pun menjawab Lebih dari Rp.500.000.000 ucapnya.
Namun yang dikatakan Kepala Sekolah Usman berbanding terbalik dengan investigasi TIM PPRI dilapangan, pertama Dana BOS Tahap 1 yang dikucurkan tertanggal 21 Maret 2023 ada Kejanggalan dalam pengeluaran LANGGANAN DAYA dan JASA sebesar Rp.100.139.184, serta PEMELIHARAAN SARANA dan PRASARANA SEKOLAH sebesar Rp.116.698.182, Apalagi dilanjut kucuran dana Tahap 2 tertanggal 24 Juli 2023 sebesar Rp.637.600.000 dimana pengeluaran LANGGANAN DAYA dan JASA sebesar Rp.90.986.988 dan PEMELIHARAAN SARANA dan PRASARANA SEKOLAH Rp.200.169.303 seakan benar benar dilaksanakan sebagaimana yang tertera pada pengeluaran tersebut.
Saat TIM PPRI mengkonfirmasi kepada pihak keamanan sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak Pak Usman menjabat, belum ada renovasi apapun kecuali Kantin. Pembangunan Theater, pengecatan lapangan, pagar sekolah itu terjadi pada saat kepala sekolah H.Enan. dan pada saat Pak Usman Menjabat dana yang tertera diatas sangat janggal hanya untuk renovasi kantin yang termasuk dalam PEMELIHARAAN SARANA dan PRASARANA SEKOLAH bisa mencapai Rp.316.867.485 serta LANGGANAN DAYA dan JASA yang salah satunya untuk pembayaran Listrik dan Air, Apakah dalam 1 Tahun bisa mencapai Rp.191.126.172 dimana saat Tim mengkomfirmasi Pihak PLN tuk 7000 Volt paling mahal Pembayaran sekitar Rp.5.000.000/bulan yang jika dikalikan 12 bulan sebesar Rp.60.000.000. Nah kemana dana yang sudah tertera itu dialokasikan dimana perkataan Kepsek Usman sendiri untuk PEMELIHARAAN SARANA dan PRASARANA sekolah lebih dari Rp.500.000.000 sedang saat ia menjabat hanya Renovasi Kantin apa yang sudah dituturkan oleh Pihak Keamanan Sekolah yang sudah puluhan tahun bekerja disekolah tersebut.
PPRI Indonesia Berharap APH segera menindak Lanjuti perihal ini, Sangat disayangkan hal ini terjadi lagi dikota Tangerang Selatan. “Seharusnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sebagai Pendukung Pendidikan dalam membantu siswa/i, untuk membuat anak yang kurang mampu bisa menikmati, sebagai bagian dari HAM. Namun acapkali sering disalah gunakan oleh oknum Kepala Sekolah bersama antek anteknya untuk memanipulasi Dana BOS dengan cara-cara yang manipulasi data”.
(Red)