http://Catatannews.id ][ Jakarta ][ Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi sebagai tiga pilar utama yang harus dimiliki mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Afriansyah menjelaskan, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa. Namun demikian, bekal akademik saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Ia menekankan, kompetensi dan sertifikasi menjadi elemen penting yang melengkapi pendidikan formal. Sertifikasi kompetensi, kata dia, menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.
Lebih lanjut, ia mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebagai ruang pengembangan diri melalui berbagai program peningkatan keterampilan, seperti pelatihan, pemagangan, dan uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.
Afriansyah juga menekankan bahwa penguatan SDM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi harus berjalan beriringan untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.
Ia menambahkan, penguatan tiga aspek tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Redaksi
Biro Humas Kemnaker