http://Catatannews.id ][ Sukabumi ][ Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi menggenjot optimalisasi layanan informasi publik dan SP4N LAPOR. Langkah ini jadi komitmen Pemda wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Kepala DKIP Sukabumi, Yulipri, menegaskan keterbukaan informasi adalah komitmen pelayanan akuntabel, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Yulipri saat sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis 4 Juni 2026.
*Pahami Data yang Boleh dan Tidak Dipublikasi*
Menurut Yulipri, sosialisasi ini penting bagi seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga desa. Tujuannya agar semua pihak paham menyusun data informasi publik.
“Dengan sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasi dan dikecualikan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
*SP4N LAPOR Wajib Direspon Cepat*
Yulipri juga menekankan pentingnya SP4N LAPOR sebagai platform resmi penyampaian aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat.
“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspon cepat. Semua itu sebagai layanan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sukabumi, Puji Widodo, mengamini hal tersebut. Ia menyebut aparatur wajib sampaikan progres kinerja pemerintah di era tuntutan layanan informasi cepat dan akurat.
“Melalui kegiatan ini, mari sama-sama tingkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari sama-sama tingkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkap Puji Widodo.
Editor: Redaksi Can
